G
N
I
D
A
O
L

LPM

Visi-Misi LPM IAI Al-Manan NU Lombok Timur

Terwujudnya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur yang KONSISTEN, RESPONSIF, AKUNTABEL, dan BERBUDAYA dalam memastikan pencapaian Akademik Unggul dan mewujudkan Harmoni Peradaban pada tahun 2028

K – KONSISTENSI Mutu

Memastikan penerapan standar mutu dilakukan secara berulang, seragam, dan tidak terputus di seluruh unit kerja.

R – RESPONSIF terhadap Perubahan

Kemampuan LPM untuk cepat menanggapi (responsif) hasil evaluasi, regulasi baru (SN Dikti), dan kebutuhan stakeholders (masyarakat/industri).

A – AKUNTABILITAS Berbasis Data

Menekankan pertanggungjawaban semua proses mutu dan pengambilan keputusan perbaikan harus didasarkan pada data dan fakta yang valid (obyektif).

B – BUDAYA Mutu Institusi

Misi utama LPM untuk menanamkan pemahaman bahwa mutu adalah tanggung jawab bersama, menjadikannya budaya, bukan sekadar administrasi.

Misi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Visi: Terwujudnya LPM IAI Al-Manan NU Lombok Timur yang KONSISTEN, RESPONSIF, AKUNTABEL, dan BERBUDAYA dalam memastikan pencapaian Akademik Unggul dan mewujudkan Harmoni Peradaban pada tahun 2028.

No. Fokus Misi (Pilar KRAB) Perumusan Misi Terperinci Tujuan & Indikator Terukur (SMART)

1 Konsistensi Mutu Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara Konsisten melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) di seluruh unit kerja akademik dan non-akademik. Tujuan: Tercapainya kepatuhan standar mutu. Terukur: Minimal 100% Program Studi (Prodi) dan Unit Kerja melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) 1 kali per tahun, dan 95% tindak lanjut rekomendasi AMI dilaksanakan tepat waktu.

2 Responsif terhadap Perubahan Mengembangkan dan Memperbaharui Standar Mutu yang responsif terhadap regulasi nasional (SN Dikti), kebutuhan stakeholders, dan tuntutan era digital. Tujuan: Standar Mutu tetap relevan dan adaptif. Terukur: Revisi dokumen standar mutu dilakukan minimal 1 kali dalam 2 tahun, dan Indeks Kesiapan Digital Dosen dalam mengimplementasikan Standar Mutu mencapai minimal 85.

3 Akuntabilitas Berbasis Data Membangun Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIPM) untuk menjamin Akuntabilitas dan transparansi pelaporan mutu berbasis data yang valid dan obyektif. Tujuan: Mutu terbukti secara ilmiah. Terukur: Laporan Kinerja Tahunan (LKT) LPM diselesaikan secara akurat dan tepat waktu (maksimal 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir) dengan tingkat validitas data di atas 98%.

4 Budaya Mutu Institusi Menciptakan Budaya Mutu Institusi yang partisipatif, mengapresiasi pencapaian standar, dan menginternalisasi nilai-nilai AL-MANAN sebagai dasar kualitas. Tujuan: Mutu menjadi tanggung jawab kolektif. Terukur: Peningkatan tingkat partisipasi sivitas akademika dalam survei kepuasan internal mencapai 90%, dan minimal 2 penghargaan (award) internal diberikan kepada unit kerja/individu dengan budaya mutu terbaik per tahun.

Jargon Penguat:

“LPM AKRAB, AL-MANAN UNGGUL!”

I. Tujuan dan Sasaran Strategis LPM (2025–2028)

Tujuan dan Sasaran ini merujuk langsung pada 4 Misi (KRAB) dan target Visi LPM di tahun 2028.

Misi (Pilar KRAB) Tujuan Strategis (Apa yang Ingin Dicapai) Sasaran Strategis (Target Terukur dan Spesifik)

M1: KONSISTENSI Menjamin konsistensi dan efektivitas pelaksanaan seluruh siklus SPMI (PPEPP) di semua tingkatan unit kerja. S-1.1: Peningkatan persentase kepatuhan terhadap manual mutu internal mencapai 95% pada tahun 2028.

S-1.2: Tingkat ketuntasan pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) rekomendasi Audit Mutu Internal (AMI) mencapai minimal 90% setiap tahun.

M2: RESPONSIF Mewujudkan adaptasi standar mutu yang cepat dan relevan dengan regulasi nasional, perkembangan ilmu, dan kebutuhan stakeholders. S-2.1: 100% dokumen standar mutu telah diintegrasikan dengan SN Dikti dan telah diselaraskan dengan kebutuhan kompetensi Industri/Masyarakat (Profil Lulusan) pada tahun 2028.

S-2.2: Rata-rata tingkat kepuasan stakeholders eksternal (pengguna lulusan) terhadap relevansi kurikulum mencapai minimal 4.25 (skala 5) pada tahun 2028.

M3: AKUNTABEL Membangun sistem akuntabilitas mutu berbasis teknologi informasi (data) yang transparan, valid, dan mendukung pengambilan keputusan strategis. S-3.1: Implementasi Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIPM) berbasis online telah mencakup 100% dari proses evaluasi dan pelaporan mutu pada tahun 2026.

S-3.2: Tingkat akurasi data yang disajikan dalam Laporan Kinerja Tahunan (LKT) mencapai minimal 98% pada tahun 2028.

M4: BUDAYA Menciptakan iklim akademik yang menjadikan mutu sebagai budaya, komitmen bersama, dan bagian integral dari identitas IAI Al-Manan. S-4.1: Peningkatan Indeks Budaya Mutu Institusi (IBMI) yang diukur melalui survei internal mencapai minimal 3.80 (skala 5) pada tahun 2028.

S-4.2: Terbentuknya minimal 1 tim gugus kendali mutu (GKM) fungsional di setiap program studi yang aktif bekerja per tahun.